Suramadu Tanpa Penerangan

Suramadu di malam hari

Sejak semalam, jalan menuju Jembatan Suramadu gelap gulita. Pasalnya, aliran listriknya diputus setelah menunggak pembayaran listrik ke PT PLN selama empat bulan. Total tunggakan mencapai Rp 108,6 juta.

Pemutusan aliran listrik berdaya 184 Kilo Volt Ampere (KVA) ini dilakukan sepanjang jalan 5 km mulai dari Jalan Kedung Cowek hingga masuk gerbang Jembatan Suramadu yang menjadi bagian tanggung jawab Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional V.

Manajer Komunikasi, Hukum dan adminstrasi PT PLN Distribusi Jatim, Noerdajanto menyatakan pihaknya sebenarnya sudah cukup bersabar dengan tidak langsung memutus listrik selama empat bulan ini. Pertimbangannya, ini sebagai bentuk toleransi PLN mengingat kebutuhan warga.

”Tetapi toleransi itu terus disalahgunakan oleh pihak pengelola. Pihak pengelola selalu terlambat membayar. Pembayaran dilakukan dua atau tiga bulan sekali. Kami sebenarnya tidak ingin memutus aliran listrik,” kata Manajer Komunikasi, Hukum dan adminstrasi PT PLN Distribusi Jatim, Noerdajanto di Surabaya, Sabtu (19/2/2011).

”Pemutusan aliran listrik ini, kata dia, merupakan sebuah shock therapy agar kewajiban melaksanakan pembayaran segera dilakukan. Kami berharap pihak pengelola segera membayar tunggakan demi kenyamanan warga,” tegas Noerdajanto.

Namun dia mengingatkan, saat melunasi tunggakan listrik, tentu harus dilunasi pula dendanya. Bila sudah melunasi, PLN berjanji langsung menyambung kembali aliran listrik.

Sementara Agus Purnomo selaku Kepala jasa Marga Surabaya-Gempol dan Suramadu mengatakan pemadaman aliran listrik di jalan akses Suramadu merupakan urusan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional V.

”Jasa Marga hanya sebatas mengurusi operasional jalan tol dan jalan di Jembatan Suramadu,” jelasnya.

Namun, konfirmasi dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional V belum diperoleh sebab saat coba dihubungi melalui telepon selulernya, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V AG Ismail tidak dapat dihubungi. kbc6/kabarbisnis.com

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 3616. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim