Minim, Peran Pemerintah Proteksi Pasar Domestik

Ilustrasi (dok. www.medantalk.com)

Upaya perlindungan pemerintah atas kesinambungan pasar domestik terbilang minim. Salah satunya ditandai makin derasnya impor dari China ke Tanah Air.

“Siapa pun sulit membantah, impor produk China kian merambah. Dari tekstil sampai peniti pun, masyarakat bisa memperolehnya dengan harga lebih murah,” ujar ekonom dari Econit Advisory Group Hendri Saparini saat dihubungi, Jumat (18/2/2011).

Seperti dilaporkan Badan Pusat Statistik (BPS), defisit neraca perdagangan produk nonmigas Indonesia dan China selama 2010 mencapai US$ 5,6 miliar. Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke China 2010 sebanyak US$14,07 miliar.

Produk ekspor nonmigas Indonesia ke China terdiri atas bahan bakar mineral (batu bara), lemak, dan minyak hewan/nabati, karet dan barang karet, bijih, kerak dan abu logam, bahan kimia organik, bubur kayu, kayu dan barang dari kayu, tembaga, serta mesin/peralatan listrik.

Sementara, nilai impor produk nonmigas Indonesia dari China selama 2010 tercatat mencapai US$19,68 miliar. Barang-barang yang diimpor dari China, terutama meliputi mesin/peralatan listrik, mesin/pesawat mekanik, besi dan baja, bahan kimia organik, kapas, plastik dan barang plastik, buah-buahan, serta kendaraan dan bagiannya.

Namun Hendri melihat, angka riil impor baik produk jadi maupun bahan baku RTT ke Tanah Air jauh lebih besar dari yang dilaporkan BPS. ”Bukannya Bea dan Cukai tidak bekerja optimal mengawasi lalu lintas barang impor. Tapi Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki garis pantai salah satu terbesar di dunia. Ini membuat barang impor selundupan bisa masuk dengan memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan bayangan,” tuturnya.

Hendri menilai, pemerintah tidak banyak mengambil peran untuk mengamankan pasar domestik. Apabila hal tersebut terus didiamkan, maka industriawan lakan berpindah profesi sebagai importir atau pedagang. Gilirannya, gejala deindustrialisasi berjalan semakin masif.

Salah satu parameternya, adalah makin menurunnya kontribusi industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) selama kurun waktu delapan tahun terakhir. Apabila pada 2002, kontribusinya masih sebesar 29,7%, namun pada akhir 2009 tinggal 24,8% pada 2010. “Langkah pengamanan perdagangan domestik tidak cukup dengan promosi dan himbauan menggunakan produk dalam negeri.

Semestinya, menurut Hendri, pemerintah bisa saja meningkatkan dengan instrumen yang masih ditolerir dalam kacamata perdagangan internasinal. Instrumen tersebut di antaranya pengenaan kenaikan bea masuk impor atau seperti baru-baru ini dilakukan Turki atas produk tekstil dan produk teksil (TPT) dari Indonesia.

(Sumber: kbc11/kabarbisnis.com)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim