Rencana Kenaikkan Kuota Impor Daging Sapi Ditolak

ilustrasi:media indonesia.com

Sejumlah asosiasi peternak sapi menolak rencana pemerintah untuk mengubah kuota impor daging sapi dari 50.000 ton menjadi 90.000 ton, karena dikhawatirkan akan menekan harga jual di tingkat peternak lokal.

Ketua Forum Peternak Jawa Timur Budi Agustomo menegaskan saat ini harga jual sapi lokal sangat rendah.

“Harga jual sapi di tingkat peternak hanya Rp16.000 per kilogram berat hidup. Sementara angka rata-rata yang semestinya didapatkan sebesar Rp24.000 hingga Rp25.000 per kilogram berat hidup,” tegasnya kepada Bisnis, hari ini.

Dia menjelaskan kebanyakan peternak lokal adalah peternak penggaduh. Para peternak ini, katanya, mendapatkan modal awal dari pemilik sebesar Rp7 juta. Namun, lanjutnya, ketika sapi sudah siap dijual hanya dibeli dengan harga Rp5,5 juta.

“Harga sekarang ini sangat rendah. Bayangkan, sudah satu tahun memelihara tapi rugi,” keluhnya.

Budi menyatakan sebelumnya para peternak khususnya di Jawa Timur menyambut baik kebijakan Gubernur Jatim yang melarang masuknya sapi impor.

“Kok sekarang malah ada rencana untuk meningkatkan kuota impor daging sapi. Para peternak di Jatim masih mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dalam satu hingga dua bulan ke depan. Masih cukup,” tegasnya.

Menurut dia, jika pemerintah akhirnya menambah kuota daging maka produk lokal tidak mampu bersaing di pasar. Akibatnya, kata dia, pemotongan sapi betina semakin marak. Hal ini, kata dia, karena harga sapi betina jauh lebih murah dibandingkan dengan sapi jantan. Jika hal ini terus terjadi, kata Budi, program penyelamatan sapi betina oleh pemerintah menjadi sia-sia.

Dia mendesak pemerintah untuk segera melakukan perhitungan dan evaluasi mendalam tentang kebutuhan dan pasokan daging di dalam negeri.

Menurut dia, jika pemerintah hanya mengatur dari sisi impor saja maka tujuan swasembada daging nasional sampai kapanpun tidak akan tercapai. “Jelas saja tidak tercapai karena peternak lokal tidak diberikan kesempatan untuk berkembang,” katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Teguh Boediyana menyatakan pemerintah wajib memberikan perlakuan yang sama di antara para pelaku usaha di sektor peternakan.

“Selama ini beban selalu diberikan kepada para peternak dan feedloter. Sementara importir tidak diwajibkan banyak hal,” keluhnya.

Bisnis mencatat Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso mengeluarkan surat edaran No. 0018/SE/HK.340/F/12/2010 tentang edaran pemasukan sapi impor 2011.

Pada surat edaran yang diterima Bisnis itu diketahui bahwa Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menetapkan rencana alokasi ternak sapi yang diimpor pada 2011 sebesar 500.000 ekor per tahun dan alokasi daging beku yang diperbolehkan untuk diimpor hanya 50.000 ton per tahun. (er)

(Sumber: bisnis.com)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 8075. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim