Bupati Nganjuk Lambat Tunjuk Kepala Dispendukcapil

Bashori, SAg

Lambatnya Bupati Nganjuk Drs Taufiqurrahman mengisi jabatan  kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) membuat pelayanan publik terganggu. Sejak ditinggal pensiun pejabat lama Drs Pudjianto, MM ratusan berkas pemohon kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran menumpuk.

Kepala Dispendukcapil lama Drs Pudjianto, MM, telah pensiun sejak seminggu lebih. Namun belum ada tanda-tanda Bupati Taufiqurrahman untuk segera menunjuk pejabat baru sebagai pengganti. Kondisi ini sangat disesalkan banyak kalangan karena kebutuhan data kependudukan oleh masyarakat tidak dapat ditunda.

Sejak seminggu lebih jabatan kepala Dispendukcapil lowong, masyarakat yang akan mengurus KTP, KK dan akte kelahiran harus kecewa. Karena dokumen yang seharusnya cepat selesai tidak dapat tuntas sebelum pejabat baru dilantik.

Ratusan tumpukan berkas dari pemohon pencari yang berasal dari 20 kecamatan di Kabupaten Nganjuk akhirnya terbengkalai. Padahal untuk mencetak KTP, KK dan akte kelahiran tersebut harus ditandatangani oleh kepala dinas definitive.

“Sesuai UU No 23 /2006 tentang administrasi kependudukan, bahwa untuk tertib adminidtrasi dibidang pelayanan KK ditandatangani oleh Kepala Dispendukcapil dengan tandatangan dan stempel basah,” ungkap Wakil Ketua Komisi B DPRD Nganjuk Bashori SAg.

Menurut Bashori, kalau Bupati Taufiqurrahman tidak segera menetapkan kepala Dispendukcapil yang baru sama halnya mengambat pelayanan masyarakat. Sehingga yang paling dirugi8kan adalah masyarakat. Lebih parah lagi, terhambatnya pelayanan pada Dispendukcapil, secara tidak langsung berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi ganti cetak KTP, KK dan akte kelahiran. Karena Perda nomor 04 tahun 2006 tentang retribusi ganti cetak KTP, KK dan Akte Kelahiran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah.

“Bupati secepatnya segera menetapkan pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk bisa mengatasi persoalan ini,” lanjut Bashori.

Dikatakan Bashori, besaran biaya ganti cetak seperti yang diatur dalam Perda 04/2006 untuk satu lembar KTP biayanya Rp 8 ribu, KK Rp 5.500 dan untuk Akte Kelahiran biayanya Rp 20 ribu.

”Sesuai tarif pada Perda No 04/2006 untuk pengurusan KTP, KK dan akte kelahiran kalau dikalikan ratusan bahkan bisa ribuan pemohon maka bisa dibayangkan berapa ratus juta PAD yang melayang,” tandasnya.

Lebih ironis lagi bila masyarakat Nganjuk yang akan menjadi TKI keluar negeri, maka dokumen untuk paspor harus disertai KTP. Namun karena pembuatan KTP tidak kunjung terlayani maka kemungkinan untuk membuat paspor juga tertunda, sehingga kemungkinan besar calon TKI itu juga batal berangkat.

“Bupati Taufiqurrahman harus mulai memikirkan nasib rakyat Nganjuk, jangan hanya membangun politik pencitraan saja,” sindir Bashori.

Sementara itu menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk, Moh Gufron SH, MSi ketika ditanya kepastian jabatan kepala Dispendukcapil akan diisi dengan pejabat baru, juga tidak dapat memberikan kepastian. Moh. Gufron mengatakan pengisian jabatan kepala Dispendukcapil tergantung keputusan Bupati Taufiqurrahman. (ris/bhi)

6 Komentar Pembaca

  1. sunggung sangat ironis dan menyedihkan sekali smpe berita ini di ketaui msrkat luas….di kala seseorang ad kepentingan yang besifat pribadi boro2 pd semangat…tp di kala kepentingan yang berkaitan msrkat luas…pd gk ad semangat(aras2en)…sbtlnya ini bgmn bsa terjadi kekosongan kepala dinas….pa memang sdh ad unsur kesengajaan dari pihak yang berkepntingan(pjbat yang melantik)….di kala ad kwjiban msrkt yng terhambat…boro2 diberi sanksi(hukuman)….di kl hak2 msrkt yng terabaikan…se olah2 tk mau tau….apa ini yang jd hrpan…di mhn dengan hormat kpd wlk rakyat(DPRD Nganjuk)… untuk segera mendesak dlm hal ini pemda(bupati) untuk sgr mengadakan pengisian pjbat kadispenduk capil kab.nganjuk…demi kelancaran pelayanan pmrntah terhadap msrkt….trm ats perhatian&bantuan nya(nadzir-kelutan).

  2. kalau saya yang ngisi, mbayarnya berapa pak?……

  3. kayaknya pelayanan kepada masyarakat bakal terus, mmg diciptakan demikian pak, jangan heran……………..

  4. Sebagai masyarakat kabupaten nganjuk saya sangat sedih. bila mendengar berita ini.saya berharap segala masalah yang ada akan segera selesai dan pembangunan di Nganjuk dapat berjalan dengan baik.kami berharap banyak dari kalian semua.jadi lah pemimpin yang baik untuk kami masyarakat Nganjuk ( Musir kidul )

  5. blm ada harga yg pas kali….???

  6. mf pak sYa mau ngurus akta kelahiran ..kira kira prosedur x apa..soal x saya udah berusia 20 thn…trus brapa biaya x. ???? d samping itu saya denger denger bagi anak berusia diatas satu taun akan di pingut pajak bener apa ngak mhon jwaban x sebelumx terimakasih pak ….

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 6632. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim