Jatim Minta Jatah Saham Migas

Ladang migas (photo: republika.co.id)

Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) meminta jatah saham di beberapa blok migas di wilayah tersebut.
Permintaan tersebut dalam bentuk penyertaan kepemilikan (participating interest) sebanyak 10% untuk badan usaha milik daerah (BUMD).

“Tadi kami menerima kunjungan Komisi C DPRD Jatim beserta salah satu BUMD mereka. Intinya mereka meminta diikutsertakan dalam pengelolaan blok migas di wilayah Jatim. Bentuknya adalah participating interest 10%,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Dito Ganinduto, kepada Media Indonesia, Selasa (8/2).

Menurutnya, Jatim meminta jatah saham di wilayah kerja (WK) 4 blok migas yang berada di sekitar Selat Madura yang dikelola perusahaan nasional dan beberapa kontraktor migas asing.

“Mereka meminta dilibatkan di Blok Kangean yang dikelola PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), Blok Madura yang dikelola Husky Oil Madura Ltd, blok yang dikelola Pertonas Carigali, serta Blok West Madura yang dikelola Kodeco Energy yang akan berakhir masa kontraknya pada Mei 2011,” ujarnya.

Namun, komisi energi dan lingkungan DPR ini belum bisa membahas lebih lanjut karena proposal yang diajukan Pemprov dan DPRD Jatim tersebut masih belum lengkap.

“Proposal itu belum jelas menyebutkan BUMD mana yang akan ditunjuk, siapa mitra mereka karena pasti dibutuhkan biaya besar untuk terlibat dalam bisnis migas. Selain itu kita masih mempertanyakan aspek legalitasnya karena proposal tersebut tidak ada yang menandatangani bahkan tanpa kop surat,” ujarnya.

Karena itu, Komisi VII meminta supaya delegasi yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Jatim Kartika Hidayati itu untuk melengkapi usulan tersebut sebelum dibahas kembali.

“Jadi belum dipastikan kapan akan dibahas lagi. Kita menunggu mereka melengkapi usulan tersebut sebelum ditentukan apakah akan disetujui atau tidak,” pungkasnya. (Jaz/OL-3)

(Sumber: Media Indonesia)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 7276. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim