Perahu Jalinkesra Tenggelam

Ilustrasi

Akibat perencanaan tidak matang dan terkesan asal-asalan, Pemprov Jatim menghentikan bantuan perahu berbagai ukuran untuk masyarakat nelayan di kepulauan. Bantuan perahu untuk rumah tangga sangat miskin (RTSM) melalui program jalinkesra diberikan tahun lalu sebanyak 184 perahu motor, 58 sampan, 103 jukung, 581 jaring, 44 pancing dan 99 bubu. Pengadaan perahu yang bertujuan baik tersebut karena tidak cerdas, diketahui bermasalah.

Proyek yang dianggarkan PAPBD 2010 tersebut, sudah bermasalah sejak diadakan pendataan oleh Bappemas, proses lelang di Dinas Perikanan dan Kelautan serta kualitas dan pendistribusiannya. Proyek yang seharusnya selesai akhir Desember 2010 itu, ternyata tidak dapat diselesaikan dalam jangka waktu 2 bulan.

Di samping itu nilai perahu sangat rendah Rp 2,5 juta per unit. “Gubernur minta pengadaan perahu untuk masyarakat nelayan di kepulauan tahun ini ditiadakan,” kata Sekdaprov Jatim, Rasiyo beberapa waktu lalu usai mengevaluasi proyek Jalinkesra. Hingga akhir Januari 2011 sejumlah daerah belum menerima bantuan perahu yang dijanjikan dan diyakini dapat meningkatkan penghasilan masyarakat nelayan tersebut. Contoh di Desa Semare, Kraton Kabupaten Pasuruan, bantuan 10 perahu sempat ditolak nelayan karena kondisi perahu dianggap jauh dari standar.

Demikian pula yang terjadi di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang – Madura, perahu ketika diuji coba tidak bisa digunakan dan tenggelam. Sebanyak 17 perahu untuk warga Mandangin harus dipasang kartir (cadik) agar bisa mengapung normal. Masalah lainnya, penerimaan bantuan pun terlambat antara lain, biaya pengiriman per perahu ke Pulau Bawean misalnya, Rp 1,5 juta per unit. Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim, Kardani kepada wartawan mengatakan, bantuan untuk program jalinkesra sektor perikanan secara umum sudah sesuai jadwal. Kalau pun ada yang terlambat disebabkan faktor teknis pengiriman yang terkendala cuaca.

Pelajaran

Seperempat dari total rumah tangga sangat miskin (RTSM) di Jawa Timur yang keseluruhannya berjumlah 493.004 KK, pada perubahan anggaran tahun 2010 mendapat bantuan  masing-masing sebesar Rp 2,5 juta atau total sekitar Rp 325 miliar. Menurut data Program Perlindungan Sosial  (PPLS ) tahun 2008, di Jatim  tercatat 1.256.122 keluarga miskin , 1.330.696 hampir miskin serta 3.079.822  rumah tangga miskin yang meliputi 9.049.461 jiwa.

Bantuan untuk masyarakat pesisir diberikan berupa perahu, jaring atau peralatan budidaya tambak serta benih rumput laut dan bibit ikan. Dari hasil pendataan Bappemas dan diverifikasi oleh Dinas Perikanan dan Kelautan, tampaknya penerima bantuan dilakukan secara acak sehingga banyak temuan yang tidak tepat sasaran. Misalnya di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik yang memiliki dua Kecamatan, Sangkapura dan Tambak. Penerima bantuan ditetapkan hanya di Kecamatan Sangkapura, karena memiliki 2 pelabuhan, tentu saja kondisi sosial ekonominya jauh lebih mapan dari penduduk di Kecamatan Tambak yang belum memiliki pelabuhan laut.

Kejanggalan pendataan yang dilakukan Bappemas terjadi kesalahan data pribadi, alamat, pekerjaan, kelayakan dan jenis bantuan. Misalnya Afiah 72 tahun, tinggal di RT. 02 RW. 04, Dusun  Laut Sungai, Desa Sawah Mulya diusulkan mendapat bantuan alat tangkap ikan berupa jaring. Padahal yang bersangkutan untuk berjalan saja sudah sulit.  Janda yang tinggal di rumah berlantai keramik, berdinding bukan papan itu tidak sesuai dengan 14 kriteria kemiskinan.  Banyaknya kesalahan data menimbulkan protes dari sejumlah Kepala Dusun di Kecamatan Sangkapura.

Kepala Dusun Sungai Teluk misalnya, mencoret 12 KK calon penerima bantuan karena dianggap keluarga mampu. Ironisnya, warga yang namanya tercantum dalam data rumah tangga sasaran, mengaku tidak pernah didatangi petugas survey yang dibenarkan pula oleh kepala dusun Komalasa, Sungai Teluk, Kota Kusuma dan Sawah Mulya serta meminta dilakukan pendataan ulang. Demikian pula kesalahan pendataan terjadi antara lain di Kabupaten Sumenep, Tuban, Sampang dan Malang. Sebagai ilustrasi, penduduk  Kecamatan Kangean, Sapeken dan Peragaan, Sumenep diplot calon penerima bantuan RTSM.

Akan tetapi di Kangean yang merupakan kecamatan baru hasil pemekaran dari Kecamatan Arjasa itu, menurut klarifikasi Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim, tidak satu pun didatangi petugas survey.  Bantuan untuk  RTSM sektor perikanan dan kelautan Jatim, dianggarkan Rp 8,7 miliar.

(okilukito.wordpress.com)

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim