Pemerintah: Dampak Larangan Premium Kecil

Sejumlah kendaraan tengah mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina

Kementerian Keuangan memperkirakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) premium bersubsidi di kawasan Jawa-Bali hanya akan berdampak pada inflasi sebesar 0,3 – 0,6 persen. Perkiraan tersebut dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$80 per barel.

“Kami sudah hitung, dampak pembatasan itu kecil,” kata Pelaksana Tugas Badan Kebijakan Fiskal Bambang Brodjonegoro usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan wahidin, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2011.

Menurut Bambang, dampak inflasi dari pembatasan premium bersubsidi tidak hanya terbatas pada pemberlakukan di Jakarta dan sekitarnya, melainkan sudah menghitung dampak di seluruh wilayah Jawa-Bali.  Selain itu, Kementerian juga sudah memasukkan dampak inflasi dalam target 2011, yaitu 5,3 persen.

Bambang mengatakan, masalah pembatasan premium bersubsidi  sudah tidak lagi menjadi masalah bagi pemerintah. Saat ini, Kementerian lebih berupaya menjaga inflasi yang berasal dari harga makanan yang mudah terimbas.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan dampak pembatasan premium akan menyebabkan inflasi 0,17 persen. Perhitungan tersebut didasarkan pada peralihan penggunaan premium bersusidi sebesar Rp4.500 per liter ke Pertamax seharga Rp7.500. Artinya, jika selisih antara kedua BBM tersebut semakin lebar, dampak inflasi diperkirakan akan semakin besar.

Tulis Komentar

Silahkan isi nama, email serta komentar Anda. Namun demikian Anda tidak perlu khawatir, email Anda tidak akan dipublikasikan. Harap gunakan bahasa atau kata-kata yang santun. Terima kasih atas partisipasi Anda.





© Copyright 2024. Bappeda Provinsi Jawa Timur. Kembali ke atas | Kontak Kami | RSS Feed
Created & Design by IoT Division Bappeda Jatim